Ikuti Kami :

Disarankan:

Oknum Pegawai Desa di Manonjaya Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:34 WIB
Watermark
Oknum Pegawai Desa di Manonjaya Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ilustrasi.

Seorang oknum pegawai kantor desa di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (25/8/2025) malam. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus peredaran obat ilegal.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang oknum pegawai kantor desa di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (25/8/2025) malam. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus peredaran obat ilegal.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa status hukum pria berinisial FK itu masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk penangkapan memang ada, tapi kami belum menetapkan tersangka, masih proses penyelidikan,” ujar Yayu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2025).

Yayu menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat terlarang. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung. “Paling direhab, dan kami belum menetapkan tersangka karena masih diperiksa,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Manonjaya, Kadir, mengaku belum mengetahui adanya penangkapan seorang pegawai desa di wilayahnya. “Maaf saya belum mendapat laporan. Dan masih pendidikan di Bandung,” kata Kadir saat dikonfirmasi awak media via telepon.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement