Ikuti Kami :

Disarankan:

Olah TKP dan Visum, Polres Tasikmalaya Kota Selidiki Tewasnya Perempuan yang Tertemper Kereta

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19 WIB
Olah TKP dan Visum, Polres Tasikmalaya Kota Selidiki Tewasnya Perempuan yang Tertemper Kereta
Watermark
Olah TKP dan Visum, Polres Tasikmalaya Kota Selidiki Tewasnya Perempuan yang Tertemper Kereta. Foto: Asep Juhariyono.

Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan intensif pascakecelakaan maut wanita paruh baya tertemper kereta barang di Indihiang, Tasikmalaya (23/10/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam pascakecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang wanita paruh baya di perlintasan rel kereta api wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jumat (23/10/2026) pagi.

Penyelidikan intensif ini dipimpin langsung oleh Pamapta Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim dan piket fungsi yang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KM 264+6/7 petak jalan antara Stasiun Rajapolah dan Stasiun Indihiang, tepatnya di Kelurahan Sukamaju Kaler.

Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menerjunkan personel ke lokasi usai menerima laporan dari masinis Kereta Api (KA) KLB Balas melalui Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Indihiang.

"Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan pengamanan rel, dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. Soekardjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Jonih Jonansa di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan di lapangan serta pemeriksaan medis di kamar jenazah rumah sakit, polisi berhasil mengungkap identitas korban. Korban diketahui bernama Ani Heriani (60), seorang buruh toko kain asal Kampung Sukagalih, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, yang sedang mengontrak rumah di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan pendalaman dan olah TKP kepolisian, insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 07.03 WIB ketika korban hendak menyeberangi jalur rel untuk berangkat bekerja menggunakan angkutan umum. Korban diduga tidak menyadari kedatangan KA KLB Balas pengangkut batu ballast yang melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, hingga akhirnya tertemper dan terseret sejauh kurang lebih 10 meter.

Selain melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, jajaran Satreskrim dan Unit Identifikasi turut mendampingi langsung proses visum luar yang dilakukan oleh tim forensik di Kamar Jenazah RSUD dr. Soekardjo. Dari hasil visum tersebut, polisi mencatat sejumlah luka parah pada tubuh korban, termasuk robek pada kulit kepala, patah tulang tangan kanan, serta patah tulang pada lutut kaki kiri.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan lancar dan situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman terkendali tanpa mengganggu jadwal perjalanan kereta api secara keseluruhan. Saat ini, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk proses penyerahan jenazah.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin