Ikuti Kami :

Disarankan:

Operasi Pekat Ramadan, Sat Samapta Polres Ciamis Sita Botol Miras Arak Bali

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:14 WIB
Operasi Pekat Ramadan, Sat Samapta Polres Ciamis Sita Botol Miras Arak Bali
Operasi Pekat Ramadan, Sat Samapta Polres Ciamis Sita Botol Miras Arak Bali.

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ciamis terus mengintensifkan patroli kewilayahan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ciamis terus mengintensifkan patroli kewilayahan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) jenis arak bali yang diduga siap edar di wilayah Kabupaten Ciamis.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta pada Rabu (18/2/2026) malam di Lingkungan Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis. Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut merupakan respons cepat atas aduan masyarakat.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa atau memiliki barang terlarang berupa miras jenis arak bali. Diduga miras ini akan diedarkan atau dijual oleh terduga pelaku di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujar Iptu Zezen dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Iptu Zezen menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari strategi cipta kondisi untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, peredaran minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas maupun gesekan sosial.

“Miras itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Maka dari itu kami melaksanakan operasi pekat (miras),” tegas Zezen.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menutup ruang gerak peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis. Patroli rutin akan terus diperkuat guna memastikan situasi tetap kondusif bagi umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Kami akan terus berupaya dalam pemberantasan peredaran miras di masyarakat. Sehingga Kabupaten Ciamis menjadi daerah yang terbebas dari miras dan segala barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Iptu Zezen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan dan menyambut bulan suci dengan hal-hal yang bermanfaat.

“Mari kita sama-sama menyambut Bulan yang Penuh Berkah dengan kegiatan yang positif. Upaya ini akan terus kami lakukan agar Kabupaten Ciamis benar-benar bersih dari miras,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement