Ikuti Kami :

Disarankan:

Pasca Libur Iduladha, Kantor Disdukcapil Ciamis Dipadati Warga Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:12 WIB
Pasca Libur Iduladha, Kantor Disdukcapil Ciamis Dipadati Warga Urus Dokumen Kependudukan
Pasca Libur Iduladha, Kantor Disdukcapil Ciamis Dipadati Warga Urus Dokumen Kependudukan. Foto: Istimewa

Hari pertama pelayanan setelah libur nasional Iduladha 1447 Hijriah, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dipadati warga, Jumat (29/5/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Hari pertama pelayanan setelah libur nasional Iduladha 1447 Hijriah, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dipadati warga, Jumat (29/5/2026).

Sejak pagi, antrean masyarakat terlihat membludak di area pelayanan Disdukcapil. Warga datang untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai dari KTP elektronik hingga akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengatakan, lonjakan pemohon layanan terjadi setelah dua hari libur nasional Iduladha.

“Halaman kantor Disdukcapil hari ini dipenuhi masyarakat. Ini dampak setelah libur nasional Iduladha, sehingga banyak warga datang bersamaan untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Yayan.

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Banyak masyarakat hadir untuk mengurus dokumen kependudukan, mulai dari KTP elektronik sampai administrasi lainnya,” katanya.

Meski terjadi peningkatan jumlah pemohon, Disdukcapil Ciamis memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan normal dengan membuka seluruh loket layanan administrasi kependudukan.

Yayan berharap meningkatnya jumlah warga yang datang mengurus dokumen menjadi tanda tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan resmi.

“Harapannya masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan, baik KTP, akta kelahiran maupun dokumen lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat bahwa sejumlah layanan administrasi kini sudah bisa diakses lebih dekat melalui desa maupun fasilitas kesehatan tertentu, sehingga warga tidak selalu harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Mudah-mudahan masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke Disdukcapil karena beberapa pelayanan sudah bisa dilakukan di desa maupun puskesmas, khususnya untuk pengurusan akta kelahiran,” tandasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement