Ikuti Kami :

Disarankan:

Pastikan Ramadan Aman, Polres Ciamis Ringkus Pengedar Miras di Baregbeg

Minggu, 22 Februari 2026 | 14:31 WIB
Watermark
Pastikan Ramadan Aman, Polres Ciamis Ringkus Pengedar Miras di Baregbeg.

Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah tegas ini diambil guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah di bulan penuh berkah.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah tegas ini diambil guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah di bulan penuh berkah.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui operasi intensif yang digelar jajaran Satuan Samapta. Dalam pengungkapan terbaru, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar miras beserta belasan botol barang bukti di wilayah Desa Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Samapta, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, menyatakan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli miras di lingkungan mereka.

“Malam tadi kami kembali berhasil mengamankan terduga pengedar miras dan sejumlah botol miras siap edar di sebuah wilayah Desa Baregbeg. Pengungkapan ini berkat aduan dan informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas jual beli miras terduga pelaku di lingkungan,” ujar Iptu Zezen Zaenal Mutaqin dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 12 botol miras berbagai merek serta satu bungkus miras tradisional jenis ciu yang diduga siap diedarkan kepada konsumen.

“Terduga pelaku dan barang bukti miras siap edar tersebut kami bawa ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tercatat ada 12 botol miras berbagai merek dan satu bungkus miras tradisional jenis ciu diamankan oleh anggota saat pengungkapan,” ucapnya.

Iptu Zezen menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), terutama di tengah suasana Ramadan.

“Ini bentuk komitmen kami menekan dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis. Tentunya untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat beraktivitas selama momentum bulan suci Ramadan,” tegas Zezen.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut. Polres Ciamis meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama praktik penjualan miras yang dilakukan di wilayah hukum mereka demi terciptanya situasi yang kondusif.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement