Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkab Ciamis Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam Bidang

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Pemkab Ciamis Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam Bidang
Pemkab Ciamis Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam Bidang.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa lintas sektor melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Aula PKK Ciamis, Senin (13/10/2025).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa lintas sektor melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Aula PKK Ciamis, Senin (13/10/2025).

Rakor bertema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan” ini dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Ketua TP Posyandu Hj. Kania Ernawati Herdiat, Sekda Ciamis Andang Firman, serta jajaran OPD terkait.

Bupati Herdiat menegaskan Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan, melainkan telah berkembang menjadi enam bidang tugas pokok.

“Pelayanan terpadu ini adanya di desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Di era transformasi ini, Posyandu yang dulu hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini berkembang menjadi enam bidang tugas pokok,” ujarnya.

Enam bidang tersebut mencakup kesehatan, sosial, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas). Herdiat juga menekankan pentingnya mengubah persepsi lama terhadap Posyandu.

“Posyandu itu bukan yang melayani kita, tapi justru membantu tugas-tugas pemerintahan, termasuk para pimpinan OPD dan camat,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi para kader Posyandu dan anggota PKK yang tetap aktif di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Terima kasih kepada seluruh ibu-ibu, baik dari PKK, DWP, maupun kader Posyandu yang telah bekerja keras membantu tugas-tugas pemerintahan,” tutur Herdiat.

Ketua TP Posyandu Hj. Kania Ernawati menambahkan, pihaknya akan menggelar kegiatan bersama TP Posyandu kecamatan dan desa pada 15 Oktober 2025 mendatang untuk memperkuat pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Setiap OPD akan memegang binaan di satu kecamatan dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan TP Posyandu desa atau kelurahan,” ujarnya.

Menurut Hj. Kania, pembagian lokus binaan di 27 kecamatan akan menjadi dasar laporan resmi ke TP Posyandu Provinsi Jawa Barat.

“Seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan akan kami laporkan sebagai bahan evaluasi dan laporan resmi kepada TP Posyandu Provinsi,” katanya.

Sementara itu, Sekda Ciamis Andang Firman mengusulkan agar dilakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan dan mendorong penerapan sistem digital pelaporan.

“Saya percaya Diskominfo Ciamis mampu membangun platform digital untuk memantau seluruh kegiatan Posyandu. Dengan sistem itu, laporan bisa langsung diakses oleh Bupati maupun Ketua TP Posyandu,” jelasnya.

Andang menegaskan, sistem digital ini akan memperkuat integrasi laporan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah.

“Tujuannya agar seluruh laporan dapat terintegrasi dan mudah dijadikan bahan penyusunan kebijakan ke depan. Ini perlu kolaborasi kita semua,” tambahnya.

Ia menutup arahannya dengan ajakan untuk tetap berkomitmen di tengah keterbatasan fiskal. “Mari kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal. Meskipun kondisi keuangan daerah sedang defisit, tetap buktikan kinerja terbaik agar Ciamis bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tandasnya.

Melalui rakor ini, Pemkab Ciamis berupaya menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan publik yang terpadu, kolaboratif, dan berkelanjutan, demi mewujudkan Ciamis yang maju, mandiri, dan sejahtera hingga ke tingkat desa.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement