Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Banjar Imbau Warga Segera Lunasi PBB Sebelum 30 September

Senin, 22 September 2025 | 16:46 WIB
Pemkot Banjar Imbau Warga Segera Lunasi PBB Sebelum 30 September
Pemkot Banjar Imbau Warga Segera Lunasi PBB Sebelum 30 September.

Pemerintah Kota Banjar mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mengejar target penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Banjar mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mengejar target penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Jodi Kusmajadi, menyebut hingga 21 September 2025, realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp6,1 miliar atau 79,03 persen dari target Rp7,7 miliar.

“Masih ada sekitar Rp1,6 miliar yang harus kami kejar dalam waktu kurang dari dua pekan,” ujar Jodi saat ditemui di kantor BPKPD Banjar, Senin (22/9/2025).

Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan tahun ini mencapai 120.985 lembar. Menurut Jodi, partisipasi aktif dari masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan,” kata Jodi.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemkot Banjar juga mendorong masyarakat memanfaatkan sistem pembayaran elektronik yang dinilai lebih efisien dan transparan.

“Pembayaran digital langsung masuk ke rekening kas daerah, tanpa melalui kolektor di desa atau kelurahan. Ini mempercepat proses dan mengurangi potensi penyimpangan,” jelas Jodi.

Ia menambahkan, sistem ini juga memudahkan wajib pajak melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Pemerintah Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu kuncinya adalah kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Partisipasi penuh dari wajib pajak menjadi fondasi utama pembangunan Kota Banjar yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Jodi.

“Pemkot berharap, dengan berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan, masyarakat dapat segera melunasi PBB sebelum batas waktu berakhir,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement