Ikuti Kami :

Disarankan:

Penataan PKL di Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya Diberlakukan Jam Operasional

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:20 WIB
Penataan PKL di Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya Diberlakukan Jam Operasional
Penataan PKL di Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya Diberlakukan Jam Operasional. Foto: NewsTasikmalaya.com/Indra S.

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-Alun Singaparna, akan mulai diberlakukan jam operasional dan penataan lokasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga fungsi alun-alun sebagai ruang publik dan area taman.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-Alun Singaparna, akan mulai diberlakukan jam operasional dan penataan lokasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga fungsi alun-alun sebagai ruang publik dan area taman.

Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni mengungkapkan bahwa aturan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran dan telah disosialisasikan kepada para PKL.  

"Alun-alun harus berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk sebagai area taman. Karena itu, kami menerbitkan surat edaran terkait penataan PKL," ujar Roni, Rabu (12/2/2025).  

Berdasarkan hasil kesepakatan Satuan Tugas (Satgas), para PKL tetap diperbolehkan berjualan dengan jam operasional dari pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan lokasi yang sudah ditetapkan oleh dinas terkait.  

Namun, terdapat beberapa area terlarang untuk berjualan, salah satunya adalah jogging track di kawasan alun-alun.  

"Para pedagang masih bisa berjualan di area sekitar alun-alun, tetapi harus menempati titik yang telah ditentukan," tambahnya.  

Sementara itu, PKL yang sebelumnya berjualan di halaman Masjid Baiturahman akan direlokasi ke bagian belakang. Proses relokasi ini masih dalam tahap penyelesaian dan koordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baiturahman.  

"Kami menargetkan pada pertengahan bulan ini, PKL di dua titik tersebut sudah bisa ditertibkan agar lebih tertata dan nyaman," jelas Roni.  

Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, saat ini terdapat 114 PKL yang berjualan di sekitar alun-alun dan halaman Masjid Baiturahman.  

- 54 PKL berjualan di sekitar Alun-Alun Singaparna pada hari biasa.  

- 60 PKL berjualan di halaman Masjid Baiturahman.  

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan kawasan Alun-Alun Singaparna tetap nyaman bagi masyarakat serta tetap memberikan ruang bagi PKL untuk berusaha secara tertib dan teratur.

Editor
Link Disalin