TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus pembacokan yang menewaskan Tata Hendro alias Ki Danu (45) di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terus menyita perhatian publik. Terduga pelaku, Edwin Ramdani Sanusi (35), mengungkapkan kronologi versinya sebelum peristiwa berdarah yang berujung hilangnya nyawa korban.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Edwin mengaku awalnya sedang berada di kebun ketika menerima telepon dari ibunya. Namun karena kondisi sinyal yang kurang baik, ia tidak dapat memahami secara jelas apa yang disampaikan.
“Saya lagi di kelapa muda. Ditelepon sama ibu, ibu teriak-teriak. Karena sinyal jelek, saya pulang,” ujar Edwin, dihadapan penyidik, Kamis (20/8/2026)
Sesampainya di rumah, Edwin mengaku tidak menemukan ibunya. Saat itu, golok yang biasa digunakan untuk keperluan berkebun disebut sudah berada di sepeda motornya.
Melihat Ayah dalam Kondisi Babak Belur
Edwin kemudian menuju lokasi keributan setelah mengetahui terjadi persoalan yang melibatkan keluarganya. Di sana, ia mengaku melihat ayahnya dalam kondisi mengalami luka akibat perkelahian.
Menurutnya, golok yang dibawa awalnya hanya disiapkan untuk berjaga-jaga. Meski telah dikeluarkan dari sarungnya, senjata tajam tersebut disebut belum digunakan saat pertama kali mendatangi korban.
“Pas ke bawah saya lihat bapak babak belur. Saya menghampiri. Golok memang sudah saya keluarkan dari sarungnya untuk jaga-jaga,” katanya.
Merasa emosi melihat kondisi ayahnya, Edwin mengaku langsung menanyakan alasan korban melakukan tindakan tersebut.
“Naha sia nenggel bapak aing nepi ka pejet kieu? (Kenapa kamu pukul bapak saya hingga babak belur?) "ujar Edwin menirukan ucapannya kepada korban.
Sempat Duel Tangan Kosong
Menurut pengakuannya, keduanya kemudian terlibat duel tangan kosong. Namun situasi semakin memanas ketika korban disebut masuk ke dalam rumah.
Edwin mengaku khawatir korban akan mengambil senjata tajam sehingga dirinya memutuskan mengambil golok yang telah dibawanya.
“Saya duel sama korban. Dia masuk ke rumah. Saya takut dia bawa pisau, akhirnya saya ambil golok,” tuturnya.
Mengaku Terpaksa Menggunakan Golok
Dalam keterangannya, Edwin mengaku sempat mengayunkan golok ke arah korban saat pertikaian berlangsung.
Ia menyebut ayunan pertama mengenai bagian pinggang korban. Namun perkelahian tidak berhenti dan situasi semakin tidak terkendali.
“Yang pertama saya masih ingat pukul bukan sama yang tajamnya kena bagian pinggang, tapi pakai bagian atasnya (tumpul),” katanya.
Edwin juga mengaku melakukan serangan berikutnya saat merasa mendapat tekanan dari korban yang terus menyerang.
“Yang kedua, dia sudah brutal menyerang. Saya dahului. Tidak ada pilihan, terpaksa,” ujarnya.
Perkelahian tersebut disaksikan langsung oleh kedua orang tuanya yang berada di lokasi kejadian.
Akui Menyesal
Di hadapan penyidik, Edwin mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengatakan tidak pernah membayangkan persoalan yang bermula dari konflik keluarga dan sengketa batas tanah berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang. “Nyesal, Pak,” ucapnya singkat.
Edwin juga mengungkapkan bahwa dirinya selama ini bekerja di Bandung dan sedang pulang ke Tasikmalaya untuk menemui keluarganya.
“Saya dari Bandung. Ke sini pulang nengok anak yang besar,” katanya.
Saat ini, Edwin Ramdani Sanusi telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa golok yang diduga digunakan dalam peristiwa pembacokan tersebut.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa konflik yang melatarbelakangi kejadian diduga berawal dari persoalan batas tanah antara keluarga pelaku dan korban. Penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan saksi dan pelaku untuk mengungkap fakta lengkap di balik kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Karangjaya tersebut.