TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus pembacokan yang menewaskan Tata Hendro alias Ki Danu (45) di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar.
Di balik peristiwa tragis tersebut, terduga pelaku Edwin Ramdani Sanusi (35) mengaku menyesali perbuatannya. Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Edwin mengungkapkan bahwa dirinya terbawa emosi hingga nekat mengayunkan golok kepada korban.
Menurut pengakuannya, sebelum kejadian ia tidak pernah memiliki keberanian untuk berhadapan langsung dengan korban. Namun, persoalan yang melibatkan keluarganya membuat dirinya kehilangan kendali.
“Ada penyesalan. Saya juga takut sama itu (korban), tidak berani. Tapi melihat urusan keluarga, saya jadi gelap,” ujar Edwin, Kamis (20/8/2026).
Dalam keterangannya, Edwin menyebut insiden itu bermula saat terjadi ketegangan antara korban dan keluarganya terkait persoalan yang sebelumnya telah memicu perselisihan.
Ia mengaku korban sempat membawa pelepah kelapa dan melemparkan tanah ke arah wajahnya. Situasi yang memanas membuat dirinya maju mendekati korban.
“Korban membawa pelepah kelapa, lalu melempar tanah ke wajah saya. Saya maju, kemudian korban memukul menggunakan pelepah kelapa. Saya tangkis, lalu saya bacok. Kena di bagian leher dan korban langsung terkapar,” tuturnya.
Setelah korban terjatuh, Edwin mengaku masih memegang golok yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Saat kejadian berlangsung, kedua orang tuanya disebut berada di lokasi dan menyaksikan langsung insiden tersebut.
“Di sana ada mamah dan bapak. Mereka melihat dan berteriak-teriak,” katanya.
Diingatkan Ayahnya Setelah Korban Terjatuh
Edwin mengungkapkan, sesaat setelah korban terkapar, ayahnya langsung menghampiri lokasi dan menunjukkan reaksi terkejut atas kejadian tersebut.
Menurut pengakuannya, sang ayah sempat menegur dan memarahinya setelah melihat korban tergeletak akibat luka bacokan.
“Setelah itu bapak mendatangi saat korban jatuh. Bapak bilang, ‘Naha A nepi ka kieu, cilaka’ (Kenapa sampai seperti ini, celaka). Bapak marah kepada saya,” ujarnya.
Tak lama kemudian, warga mulai berdatangan ke lokasi kejadian setelah mengetahui adanya keributan yang berujung maut tersebut.
Sempat Berniat Menyerahkan Diri
Dalam keterangannya, Edwin juga mengaku memiliki niat untuk segera melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian setelah kejadian berlangsung.
Ia menyebut sempat membersihkan golok yang digunakannya sebelum memasukkan senjata tajam tersebut ke dalam tas dengan tujuan membawanya ke kantor polisi.
“Saya juga mau langsung laporan ke Polsek. Golok sempat dicuci kemudian dimasukkan ke tas untuk dibawa ke Polsek. Ini bukti bahwa saya yang membunuh,” ungkapnya.
Jalani Pemeriksaan Intensif
Saat ini Edwin Ramdani Sanusi telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu persoalan batas tanah yang melibatkan keluarga pelaku dan korban. Perselisihan disebut telah terjadi sejak sehari sebelum kejadian dan kembali memanas pada Rabu (19/8/2026) pagi hingga berujung pada aksi pembacokan.
Penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan yang diberikan pelaku, saksi, maupun pihak terkait lainnya guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.