Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Banjar Siagakan 450 Personel Gabungan dan Bentuk Grup WhatsApp Tanggap Bencana
Polres Banjar gelar apel siaga bencana siapkan 450 personel gabungan dan bentuk grup WhatsApp tanggap bencana, Kamis (5/11/2026).
Disarankan:
Program bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Banjar menuai kritik dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS). Ketua GIBAS Kota Banjar, Gintara Ginting, menilai penyaluran program tersebut tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Program bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Banjar menuai kritik dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS). Ketua GIBAS Kota Banjar, Gintara Ginting, menilai penyaluran program tersebut tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam proses pengusulan kepengurusan KUBE. Informasi program ini tidak disebarluaskan secara terbuka kepada masyarakat, dan cenderung mengutamakan relasi tertentu,” ujar Ginting usai audiensi di Kantor Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Rabu (10/9/2025).
GIBAS juga menyoroti kemungkinan adanya aparatur desa atau kelurahan yang ikut menjadi anggota kelompok penerima manfaat. Menurut mereka, hal ini rawan menimbulkan penyimpangan dan mengabaikan kelompok masyarakat yang seharusnya lebih berhak.
“Kami melihat lemahnya pengawasan dari Dinas Sosial, baik saat pengajuan maupun saat realisasi bantuan. Ini membuka celah penyalahgunaan. Kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran utama justru terpinggirkan, sementara proses verifikasi dan validasi dinilai tidak dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan PPPA Kota Banjar, Hani Supartini, membantah adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran program KUBE. Ia menegaskan seluruh proses telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Verifikasi dan validasi dilakukan dengan teliti, berdasarkan kelengkapan administrasi dan kriteria dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” jelas Hani.
Terkait keterlibatan aparatur desa atau kelurahan, Hani menegaskan tidak ada aturan yang melarang selama mereka memenuhi syarat yang berlaku. “Yang penting adalah pemenuhan kriteria. Tidak ada aturan yang melarang aparat pemerintah menjadi penerima bantuan jika mereka layak,” tambahnya.
Hani juga memastikan dana bantuan telah digunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan dalam proposal, dengan pengawasan yang diklaim berjalan maksimal. “Intinya bantuan tersebut telah dilakukan sesuai RAB,” pungkasnya.
Polres Banjar gelar apel siaga bencana siapkan 450 personel gabungan dan bentuk grup WhatsApp tanggap bencana, Kamis (5/11/2026).
Dishub Kota Banjar tangani kerusakan lampu merah di Jalan Jenderal Polisi Hoegeng yang padam dua hari akibat korsleting jaringan kabel, Rabu (4/11/2026).
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.