TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Puluhan mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Priangan Timur menyuarakan keresahan menyusul perubahan regulasi yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan baru tersebut dinilai berpotensi membebani operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bahkan memaksa pengelola mengurangi jumlah relawan.
Keluhan itu mengemuka dalam pertemuan puluhan mitra MBG yang digelar di Sunny Cafe & Resto, Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus penyampaian aspirasi para pengelola SPPG terkait perubahan Surat Keputusan (SK) BGN dari nomor 63539 menjadi SK 63551.
Para mitra menilai perubahan skema pembiayaan dalam regulasi tersebut perlu dikaji kembali karena dikhawatirkan tidak sejalan dengan kondisi operasional dapur MBG di lapangan.
Perubahan Skema Insentif Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang disoroti adalah perubahan mekanisme pembayaran. Jika sebelumnya pengelola mendapatkan tarif harian tetap sebesar Rp6 juta, kini skema insentif pengelolaan dapur ditetapkan sebesar Rp2.000 per penerima manfaat.
Menurut perhitungan para mitra, perubahan tersebut berpotensi menyebabkan defisit biaya operasional hingga Rp80 juta setiap bulan. Jika berlangsung selama satu tahun, nilai kekurangan biaya itu diperkirakan dapat menembus Rp1 miliar.
Selain itu, biaya kendaraan operasional yang sebelumnya ditanggung melalui anggaran program kini disebut dialihkan menjadi tanggung jawab mitra.
Kondisi tersebut membuat para pengelola harus menghitung ulang kebutuhan operasional, termasuk mempertimbangkan pengurangan jumlah relawan yang selama ini bekerja di dapur SPPG.
Salah seorang mitra MBG Kota Tasikmalaya, Badai, mengaku kebijakan tersebut menempatkan pengelola dalam posisi sulit. Pasalnya, pengurangan relawan bukan hanya berdampak terhadap operasional dapur, tetapi juga kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari program tersebut.
"Ini menjadi dilema bagi kami mitra SPPG yang harus mengurangi jumlah relawan tanpa alasan yang jelas. Padahal mereka sangat bergantung pada dapur SPPG untuk bertahan hidup," kata Badai.
Mitra Khawatir Muncul Pengangguran Baru
Kekhawatiran serupa disampaikan Nandang Makmur, mitra SPPG Suksasenang, Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai perubahan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama terhadap tenaga kerja lokal yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, ketika beban operasional meningkat sementara skema pembiayaan berubah, pengelola tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah relawan.
"Ya, ini akan menambah jumlah pengangguran baru karena semua mitra SPPG terpaksa harus mengeluarkan sebagian relawannya," ujarnya.
Para mitra berharap pemerintah tidak hanya melihat pelaksanaan MBG dari sisi pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan operasional dapur serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Minta BGN Turun Langsung dan Evaluasi Juknis
Meski menyampaikan sejumlah keberatan, para mitra tetap mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan program Makan Bergizi Gratis. Mereka juga berharap Kepala BGN Sudaryono dapat memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang muncul di tingkat pelaksana.
Robi Tamzil, mitra SPPG Ciamis, meminta BGN melakukan evaluasi dengan melihat langsung kondisi pengelolaan dapur di daerah. Menurutnya, asistensi lapangan diperlukan agar pembuat kebijakan memperoleh gambaran utuh mengenai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi mitra.
"Kami berharap pihak BGN bisa turun langsung melakukan asistensi ke mitra-mitra SPPG untuk mengecek secara langsung kondisi di lapangan, agar paham bagaimana pengelolaan dapur SPPG yang sebenarnya, tidak hanya menerima laporan dari pihak mitra saja," ujar Robi.
Ia juga meminta petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program segera direvisi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pengelola SPPG.
Siapkan Audiensi dengan Komisi IX DPR RI
Untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, para mitra memilih menempuh jalur dialog melalui audiensi dengan DPR RI. Koordinator Mitra SPPG Priangan Timur, Ucu Supriatna atau yang akrab disapa Abah Ucu, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi IX DPR RI.
Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026. Dalam pertemuan itu, para mitra berharap Komisi IX dapat menghadirkan Kepala BGN agar persoalan perubahan regulasi bisa dibahas secara terbuka.
Abah Ucu menegaskan, langkah tersebut dipilih sebagai upaya mencari solusi bersama, bukan melalui aksi demonstrasi.
"Kita bukan demo, kalau demo capek menguras energi. Kalau kita audiensi dan berdiskusi, sebetulnya MBG ini mau dibawa ke mana," kata Abah Ucu.
Ia menambahkan, masyarakat di daerah sebenarnya telah merasakan dampak positif dari program MBG. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya perlu menjadi perhatian pemerintah agar program tersebut tetap berjalan dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Para mitra berharap aspirasi dari daerah dapat didengar oleh BGN, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan kondisi nyata di lapangan, keberlangsungan dapur SPPG, serta nasib para relawan.