Ikuti Kami :

Disarankan:

Penyergapan Senyap di Rajadesa Ciamis, Pemilik Penggilingan Padi Dicokok Densus 88 Tanpa Perlawanan

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:23 WIB
Penyergapan Senyap di Rajadesa Ciamis, Pemilik Penggilingan Padi Dicokok Densus 88 Tanpa Perlawanan
Penyergapan Senyap di Rajadesa Ciamis, Pemilik Penggilingan Padi Dicokok Densus 88 Tanpa Perlawanan. Foto: Denden.

Tim Densus 88 Antiteror Polri melancarkan penangkapan senyap terhadap AR (43), pemilik penggilingan padi di Rajadesa, Ciamis, Senin (20/7/2026). Pelaku ditangkap di jalan desa tanpa perlawanan atas dugaan propaganda di medsos.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Suasana tenang di pedesaan Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mendadak diwarnai aksi penindakan hukum berintensitas tinggi. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penyergapan senyap terhadap seorang warga berinisial AR (43) di area Jalan Desa Sukaharja, pada Senin (20/7/2026) sekira pukul 06.15 WIB.

Pria yang dikenal warga setempat berprofesi sebagai pemilik usaha penggilingan padi tersebut ditangkap tanpa perlawanan sedikit pun saat beraktivitas di jalan desa. Penangkapan yang berlangsung begitu cepat dan minim letupan ini sempat tak disadari oleh mayoritas warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang warga setempat, penindakan hukum tersebut berlangsung sangat tenang dan profesional di pagi hari.

"Iya benar, ada penangkapan kemarin pagi-pagi sekali oleh petugas. Katanya sih dari kepolisian yang menangkap. Kejadiannya langsung di jalan desa," ujar sumber warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, Selasa (21/7/2026).

Terduga pelaku AR yang berdomisili di Kampung Cihawar, Desa Sukaharja, dicokok petugas lantaran diduga kuat terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial.

Usai melumpuhkan sasaran tanpa gejolak, Tim Densus 88 bergerak cepat mengamankan lokasi dan melanjutkan tahap pengembangan ke kediaman AR di Kampung Cihawar. Guna memastikan kelancaran operasi di lapangan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis diterjunkan untuk memperketat pengamanan area luar (backup).

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengonfirmasi bahwa jalannya penyergapan hingga penggeledahan berlangsung amat kondusif karena sikap kooperatif dari terduga.

"Proses pengamanan di lapangan berjalan sangat aman dan kondusif. Satreskrim Polres Ciamis bertugas memberikan bantuan pengamanan penuh selama Tim Densus 88 melaksanakan tindakan hukum," tegas AKP Carsono.

Dalam penggeledahan di rumah kediaman AR, tim antiteror berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya beberapa unit telepon genggam (HP) yang diduga digunakan untuk sarana propaganda, dokumen catatan tangan, serta lembaran tulisan khusus. Petugas juga menyita hiasan dinding beraksara Arab serta beberapa koleksi buku bertema keagamaan tertentu, seperti buku berjudul Akhir Zaman dan Kunci Surga.

AKP Carsono memungkas bahwasanya seluruh penanganan perkara, analisis barang bukti, hingga konstruksi hukum terhadap AR sepenuhnya menjadi otoritas Mabes Polri.

"Seluruh proses penyidikan kini ditangani langsung oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri. Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang serta terus memperkuat kewaspadaan lingkungan," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement