Ikuti Kami :

Disarankan:

Perhutani KPH Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari, Terapkan Siklus Lengkap dari Perencanaan hingga Tanam Ulang

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB
Perhutani KPH Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari, Terapkan Siklus Lengkap dari Perencanaan hingga Tanam Ulang
Perhutani KPH Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari, Terapkan Siklus Lengkap dari Perencanaan hingga Tanam Ulang. Foto: Istimewa

Perhutani KPH Tasikmalaya menegaskan komitmennya menerapkan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) melalui siklus lengkap mulai dari inventarisasi, perencanaan, pemeliharaan, perlindungan, pemanenan terukur, hingga penanaman kembali.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui penerapan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada kegiatan pemanenan kayu, tetapi mencakup seluruh tahapan mulai dari inventarisasi sumber daya hutan, perencanaan, pemeliharaan, perlindungan kawasan, pemanenan terukur, penanaman kembali, hingga monitoring dan evaluasi. Seluruh proses tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk memastikan keberlanjutan fungsi hutan.

Administratur/Kepala KPH Tasikmalaya, Danu Prasetyo, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan harus dipandang sebagai sebuah siklus yang terus berputar agar manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat maupun generasi mendatang.

“Hutan harus dikelola melalui siklus yang utuh, dimulai dari perencanaan berdasarkan kondisi dan potensi tegakan, dilanjutkan dengan pemeliharaan, perlindungan, pemanenan sesuai ketentuan teknis, kemudian dilakukan penanaman kembali serta monitoring dan evaluasi. Seluruh tahapan ini bertujuan menjaga fungsi hutan agar tetap lestari,” ujar Danu, Senin (10/8/2026).

Pengelolaan Berbasis Data dan Perencanaan Terukur

Sebelum menjalankan kegiatan di lapangan, Perhutani terlebih dahulu melakukan inventarisasi sumber daya hutan secara menyeluruh. Kegiatan ini meliputi pendataan kondisi tegakan, karakteristik biofisik kawasan, potensi produksi, aspek sosial masyarakat sekitar hutan, hingga penerapan kaidah silvikultur.

Data tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan berbagai dokumen perencanaan, seperti Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) dan Rencana Teknik Tahunan (RTT)**. Melalui perencanaan yang matang, setiap aktivitas pengelolaan hutan dapat dilakukan secara terukur dan tetap mengacu pada prinsip keberlanjutan.

Pemanenan Kayu Dilakukan Sesuai Kaidah Kehutanan

Perhutani menegaskan bahwa kegiatan pemanenan hanya dilakukan pada kawasan yang sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Selain itu, pohon yang ditebang harus telah memenuhi umur tebang sesuai ketentuan teknis dan aturan silvikultur yang berlaku.

Menurut Danu, pemanenan bukanlah akhir dari proses pengelolaan hutan. Setelah pohon ditebang, kawasan tersebut kembali masuk ke tahap penanaman dan pemeliharaan sehingga keberadaan tegakan hutan tetap terjaga.

“Setelah pemanenan, pengelolaan tidak berhenti. Areal bekas tebangan akan kembali ditanami dan dipelihara agar kesinambungan tegakan tetap terjaga serta fungsi hutan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Kawasan Lindung Jadi Prioritas Perlindungan

Dalam penerapan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Tasikmalaya juga memberikan perhatian khusus terhadap kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Beberapa area yang mendapat perlindungan khusus antara lain sempadan sungai, kawasan mata air, lereng curam, serta wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Teknik pemanenan di kawasan tersebut disesuaikan agar tidak menimbulkan erosi, kerusakan tanah, maupun gangguan terhadap fungsi hidrologi hutan.

Selain itu, monitoring pasca panen terus dilakukan untuk mengawasi dampak lingkungan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Penanaman Ulang Jaga Keberlanjutan Hutan

Sebagai bagian dari siklus Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani secara rutin melakukan penanaman kembali di areal bekas tebangan. Langkah ini bertujuan menjaga produktivitas lahan, kesinambungan tegakan, dan keberlanjutan fungsi hutan dalam jangka panjang.

Melalui pola pengelolaan yang terdiri dari tanam, pelihara, lindungi, panen, dan tanam kembali, Perhutani memastikan bahwa hutan tidak hanya dimanfaatkan, tetapi juga terus diperbarui agar tetap menjadi sumber kehidupan di masa depan.

Berkontribusi bagi Negara dan Masyarakat

Selain menjaga fungsi ekologis, pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani juga memberikan kontribusi ekonomi bagi negara melalui pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Di sisi lain, keberadaan hutan produksi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar hutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa melalui program kemitraan kehutanan dan agroforestri.

Danu menegaskan bahwa pelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Perhutani berkomitmen mengelola hutan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan agar fungsi ekologis tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, dan hutan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

Untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Perhutani KPH Tasikmalaya terus membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi, peninjauan lapangan, hingga penyampaian data teknis dilakukan secara berkala guna memastikan aspek lingkungan, keselamatan, serta pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian hutan.

Melalui semangat Hutan Lestari, Harapan Negeri, Perhutani KPH Tasikmalaya optimistis hutan akan tetap menjadi penopang kehidupan, sumber kesejahteraan masyarakat, sekaligus warisan berharga bagi generasi mendatang.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement