Ikuti Kami :

Disarankan:

Permudah Legalitas Perkawinan, Disdukcapil Ciamis Perkuat Layanan Terintegrasi Lewat Inovasi 'GASPOL PAKTA MANIS'

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:08 WIB
Permudah Legalitas Perkawinan, Disdukcapil Ciamis Perkuat Layanan Terintegrasi Lewat Inovasi 'GASPOL PAKTA MANIS'
Permudah Legalitas Perkawinan, Disdukcapil Ciamis Perkuat Layanan Terintegrasi Lewat Inovasi 'GASPOL PAKTA MANIS'.

Disdukcapil Ciamis dan PN Kelas IB Ciamis menggelar Sidang Pengesahan Perkawinan terpadu melalui inovasi GASPOL PAKTA MANIS untuk mempercepat penerbitan Akta Perkawinan warga (1/8/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Ciamis kembali menggelar Sidang Pengesahan Perkawinan. Langkah terpadu ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan (adduk) bagi warga masyarakat.

Kegiatan pelayanan terpadu ini merupakan wujud implementasi nyata dari inovasi bertajuk GASPOL PAKTA MANIS (Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat untuk Masyarakat Ciamis).

Melalui program inovatif tersebut, pasangan suami istri dapat memperoleh penetapan pengesahan perkawinan Pengadilan Negeri yang menjadi dasar utama penerbitan Akta Perkawinan. Tidak hanya itu, warga juga langsung mendapatkan pembaruan dokumen administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik secara terintegrasi dan cepat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di tempat ini merupakan bentuk sinergi strategis antara lembaga peradilan dan instansi pencatatan sipil demi menghadirkan pelayanan publik yang responsif.

"Pelaksanaan sidang ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Ciamis dengan Pengadilan Negeri Kelas IB Ciamis. Tujuan utamanya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk meraih penetapan pengesahan perkawinan sebagai pijakan penerbitan Akta Perkawinan sekaligus pembaruan dokumen adduk lainnya," ujar Yayan, Sabtu (1/8/2026).

Yayan menegaskan, kolaborasi ini terbukti memangkas birokrasi, mempercepat alur pelayanan, serta memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki penetapan sah pencatatan sipil.

Inovasi GASPOL PAKTA MANIS ini sejatinya merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Setiadi, dalam perhelatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026. Inovasi tersebut dikembangkan di bawah pendampingan dan mentoring langsung Kepala Disdukcapil Ciamis.

Dengan hadirnya terobosan ini, Disdukcapil Ciamis berkomitmen menguatkan jalinan kemitraan lintas sektor agar pemenuhan hak sipil warga dapat diproses secara profesional dan transparan.

"Melalui inovasi GASPOL PAKTA MANIS, kami berkomitmen menghadirkan layanan adduk yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga. Kami berharap program ini menjadi solusi konkret atas kebutuhan legalitas perkawinan serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis," pungkas Yayan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement