Ikuti Kami :

Disarankan:

PKL di Depan Masjid Baiturahman Singaparna Tasikmalaya Kembali Ditertibkan

Kamis, 10 April 2025 | 21:07 WIB
PKL di Depan Masjid Baiturahman Singaparna Tasikmalaya Kembali Ditertibkan
PKL di Depan Masjid Baiturahman Singaparna Tasikmalaya Kembali Ditertibkan. Foto: Istimewa

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali nekat berjualan di depan Masjid Baiturahman, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis siang (10/4/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali nekat berjualan di depan Masjid Baiturahman, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis siang (10/4/2025).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah disetujui bersama antara Pemkab, pengelola Masjid Baiturahman, dan para pedagang. Dalam kesepakatan tersebut, selama bulan Ramadan para pedagang hanya diperbolehkan berjualan setelah pukul 15.00 WIB, dan pasca Idulfitri mereka diminta pindah ke area samping masjid yang telah disiapkan.

Namun, sejumlah pedagang tetap memilih berjualan di area depan masjid, sehingga mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan sekitar.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa lokasi depan masjid bukan untuk aktivitas dagang. Ini juga sudah menjadi kesepakatan bersama, tapi masih ada pedagang yang melanggar," tegas Roni, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk menegakkan aturan tersebut, Satpol PP bersama petugas gabungan melakukan penertiban di kawasan depan masjid dan mengarahkan para pedagang agar menempati lahan yang telah disediakan di sisi masjid. Lahan tersebut sebelumnya telah disiapkan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baiturahman dan didukung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdag).

"Kita ingin kawasan ini bersih, tertata, dan punya marwah sebagai pusat kota. PKL kami arahkan ke tempat yang sudah ditentukan, dan penataannya akan dilanjutkan oleh DKM dan Disdag," tambah Roni.

Selain penertiban, Satpol PP juga akan memasang plang larangan berjualan di area terlarang sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami juga tengah mengusulkan agar ruas jalan di sekitar masjid diubah menjadi dua jalur agar lalu lintas lebih lancar dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya," pungkas Roni.

Pemkab Tasikmalaya menegaskan bahwa upaya ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan demi menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berwibawa, khususnya di kawasan religi dan pusat keramaian.

 

Editor
Link Disalin