TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota bersama jajaran Polsek Mangkubumi menerjunkan tim penyelidik guna mendalami kasus kecelakaan kerja yang menimpa Hendi Andika, seorang pemilik usaha furniture and glass di Jalan A.H. Nasution, Kampung Cibanjar, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (18/8/2026) pagi.
Menerima laporan musibah tersebut, Tim Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Pamapta, serta personel Polsek Mangkubumi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, memintai keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti.
Petugas juga telah memasang garis polisi (police line) di area gudang penyimpanan kaca guna mensterilkan lokasi serta kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti robohnya penopang material tersebut.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sementara di TKP, insiden tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Peristiwa bermula saat korban bersama seorang karyawannya, Gungun, tengah mengangkut material kaca dari dalam gudang menuju area luar untuk dipotong.
Naas, saat proses pengangkatan berlangsung, susunan puluhan lembar kaca yang berada di rak besi mendadak hilang keseimbangan dan ambruk ke arah kanan, langsung menimpa posisi korban yang berada di tengah.
Saksi mata sekaligus karyawan korban, Gungun, menjelaskan dalam pemeriksaannya bahwa ketidakseimbangan beban diduga terjadi karena distribusi jumlah lembaran kaca pada rak besi yang tidak merata.
"Waktu itu lagi ngangkat bersama korban. Posisi kaca di sebelah kiri masih banyak, sementara yang sebelah kanan tinggal sedikit. Saya kira tidak apa-apa. Pas diangkat, korban posisinya masih di tengah dan saya di depan," beber Gungun kepada petugas di lokasi kejadian, Selasa (18/8/2026).
Gungun menuturkan, total material kaca yang roboh diperkirakan mencapai 40 lembar dengan ketebalan masing-masing 5 milimeter. Diperkirakan total bobot kaca yang menimpa korban mencapai lebih dari 1,2 ton (sekitar 30 kg per lembar).
Akibat benturan dan tumpukan kaca yang sangat berat tersebut, Hendi Andika mengalami luka yang cukup serius dari bagian leher hingga badan. Korban langsung dievakuasi oleh warga sekitar dan karyawannya ke IGD RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya guna mendapatkan tindakan medis darurat.
"Luka dari leher ke bawah kelihatannya cukup serius. Namun alhamdulillah, saat dievakuasi korban masih dalam kondisi sadar," tambah Gungun.
Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih terus menggali fakta-fakta hukum dan memeriksa aspek keselamatan kerja di lokasi untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian (nepo) dalam musibah tersebut.