Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Belasan Remaja Pesta Miras di Sebuah Rumah

Minggu, 09 Februari 2025 | 03:55 WIB
Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Belasan Remaja Pesta Miras di Sebuah Rumah
Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Belasan Remaja Pesta Miras di Sebuah Rumah. Foto: NewsTasikmalaya.com/Denden.

Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek belasan remaja yang berpesta minuman keras di sebuah rumah di Jalan Lengkong, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (9/2/2025) dini hari.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek belasan remaja yang berpesta minuman keras di sebuah rumah di Jalan Lengkong, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (9/2/2025) dini hari.  

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.  

"Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut ada sekelompok remaja yang mencurigakan di sebuah rumah," ujar AKP Hartono.  

VideoCapture_20250209-034213

Dari belasan remaja yang diamankan, sebagian besar masih di bawah umur, termasuk pelajar SMP. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras jenis ciu dan anggur ginseng, baik yang sudah dikonsumsi maupun yang masih tersisa. Selain itu, polisi menemukan satu lembar obat-obatan yang diduga terlarang dari salah satu remaja.  

"Kami akan menindak tegas peredaran minuman keras, khususnya di Kota Tasikmalaya," tegas AKP Hartono.  

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kepolisian akan bekerja sama dengan orang tua dan pihak sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang.  

"Kami juga akan bekerja sama dengan orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Editor
Link Disalin