Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Kamis, 27 Agustus 2026
Kepemilikan SIM bersifat wajib bagi setiap pengendara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Disarankan:
Polres Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan knalpot brong hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan knalpot brong hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya selama momen Nataru.
"Sebanyak 10 ribu lebih botol miras dari berbagai merek dan jenis serta 200 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan berhasil disita dalam dua minggu terakhir melalui operasi pekat yang sedang berjalan," ungkap AKBP Haris.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai tempat selama pelaksanaan Operasi Pekat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Ribuan botol miras dihancurkan, sementara knalpot brong dipotong hingga tidak dapat digunakan kembali.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, sehingga tidak ada gangguan Kamtibmas," jelas Kapolres.
Kapolres Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban, seperti konsumsi miras atau penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
"Kami terus mengingatkan warga Kabupaten Tasikmalaya agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Operasi pekat dan patroli akan terus diperkuat untuk memastikan wilayah hukum Polres Tasikmalaya tetap aman selama perayaan Nataru," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tasikmalaya berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa ada gangguan keamanan yang berarti. Operasi serupa akan terus dilakukan sebagai komitmen Polres Tasikmalaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kepemilikan SIM bersifat wajib bagi setiap pengendara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti plat nomor. Untuk layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk atau gerai resmi lainnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.