JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melansir laman presidenri.go.id, Kamis (17/9/2026), selain pencabutan izin usaha, Presiden juga meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya unsur pidana untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan berbagai bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Presiden menyoroti laporan Kapolri terkait dugaan kebakaran yang disengaja serta keterlibatan sejumlah korporasi dalam peristiwa karhutla yang terjadi di beberapa wilayah.
Prabowo menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar dan tetap mengulangi kesalahan meski sebelumnya telah menerima sanksi harus dikenai tindakan lebih berat.
“Kalau memang sudah terbukti melanggar dan sebelumnya pernah diberikan sanksi tetapi masih mengulangi, maka tidak ada pilihan lain selain mencabut seluruh izin yang dimiliki,” tegas Presiden.
Menurut Kepala Negara, proses pencabutan izin harus dilakukan segera setelah hasil verifikasi menunjukkan adanya tanggung jawab korporasi dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah, kata dia, tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Presiden juga menegaskan bahwa pencabutan izin bukanlah akhir dari proses hukum. Aparat diminta tetap mengusut kemungkinan adanya tindak pidana agar para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Ia bahkan menginstruksikan Kapolri untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus-kasus karhutla yang terjadi.
"Selidiki secara mendalam dan tindak sesuai aturan. Kita tidak bisa lagi memberikan toleransi terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan," ujar Prabowo.
Selain menekankan aspek penegakan hukum, Presiden juga meminta seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta unsur terkait untuk tetap menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dalam beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi cuaca dan tingkat kerawanan kebakaran masih perlu diwaspadai setidaknya dalam satu setengah bulan mendatang.
Karena itu, pemerintah diminta mempertahankan koordinasi dan kesiapan personel di lapangan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik-titik kebakaran baru.
Prabowo menilai penanganan karhutla yang sedang berlangsung harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan dan mitigasi bencana ke depan.
Menurutnya, pengalaman yang ada saat ini harus digunakan untuk membangun mekanisme penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan efektif.
Presiden optimistis upaya pengendalian karhutla akan semakin baik apabila seluruh pihak memperkuat persiapan, pengawasan, serta penegakan hukum secara konsisten.
Ia pun menegaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan harus menjadi prioritas bersama demi menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan nasional.