Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Kamis, 8 Oktober 2026
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Disarankan:
Seorang pria berinisial U (56), warga Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang pria berinisial U (56), warga Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Laporan masuk pada Selasa (19/8/2025), tetapi setelah kasus ini terungkap, terduga pelaku melarikan diri dan kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan laporan tersebut.
"Ya, laporannya sudah masuk, kami masih lakukan penyelidikan terkait keberadaan terlapornya," ungkap AKP Herman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (2/9/2025) siang.
Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga menemukan sejumlah rekaman di ponsel milik terduga pelaku pada Minggu (17/8/2025) dini hari. Korban kemudian mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari terduga pelaku.
AKP Herman menegaskan, meski Polres Tasikmalaya Kota tengah fokus pada pengamanan aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir, penanganan kasus ini tetap menjadi prioritas.
"Tentu akan kami tangani, mohon doanya agar si terlapor bisa segera diamankan," tegasnya.
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Program SIM keliling menjadi salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah dijangkau.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara PLN dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat.