Ikuti Kami :

Disarankan:

PSU Pilkada Tasikmalaya Dijadwalkan 19 April 2025, KPU Pastikan Semua Persiapan Matang

Senin, 10 Maret 2025 | 13:47 WIB
Watermark
PSU Pilkada Tasikmalaya Dijadwalkan 19 April 2025, KPU Pastikan Semua Persiapan Matang. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya. Persiapan ini mencakup sosialisasi tahapan hingga kesiapan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya. Persiapan ini mencakup sosialisasi tahapan hingga kesiapan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengonfirmasi hal ini dalam wawancaranya dengan awak media pada Minggu (9/3/2025). Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan transparan.

“Kami telah mensosialisasikan tahapan PSU, termasuk teknis pemungutan suara di TPS. Sosialisasi ini juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui berbagai media, termasuk media sosial,” ujar Ami di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah proses pemungutan suara selesai, perhitungan suara akan segera dilakukan agar hasilnya bisa cepat diketahui dan dilaporkan ke KPU RI. Ami menambahkan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam proses ini sangat penting untuk memastikan kelancaran tahapan berikutnya.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini akan berakhir seiring dengan pelantikan kepala daerah baru yang terpilih dalam PSU nanti,” ungkapnya.

Ami menegaskan bahwa PSU Pilkada Tasikmalaya akan digelar pada 19 April 2025 dan diharapkan berjalan dengan lancar serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh persiapan telah dilakukan dengan matang demi kelancaran PSU pada 19 April 2025,” tutupnya.

 

Editor
Link Disalin