Ikuti Kami :

Disarankan:

Razia Pekat Jaga Kondusivitas, Polsek Mangkubumi Sita Puluhan Botol Miras

Minggu, 09 Maret 2025 | 08:20 WIB
Razia Pekat Jaga Kondusivitas, Polsek Mangkubumi Sita Puluhan Botol Miras
Razia Pekat Jaga Kondusivitas, Polsek Mangkubumi Sita Puluhan Botol Miras. Foto: Istimewa

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 2025, Polsek Mangkubumi bersama TNI menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras), Sabtu (8/3/2025) malam.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 2025, Polsek Mangkubumi bersama TNI menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras), Sabtu (8/3/2025) malam. 

Kapolsek Mangkubumi Iptu Jajat Jatnika mengatakan, bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi miras, khususnya di tengah momen ibadah puasa.  

"Langkah ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadhan sekaligus menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan," ujar Iptu Jajat, Minggu (9/3/2025) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 41 botol miras berbagai merek dari warung jamu di wilayah hukum Polsek Mangkubumi.  

"Beberapa jenis miras yang kami amankan di antaranya Kawa-Kawa, Anggur Ginseng, AO Kuning, AO Blue, Altas Leci, Guinness Hitam, dan Anggur Merah," jelasnya.  

Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mendata pemilik warung serta memberikan penyuluhan mengenai dampak negatif konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya.  

"Operasi serupa akan terus kami lakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras," tegasnya.

Editor
Link Disalin