Ikuti Kami :

Disarankan:

Residivis Curanmor Kembali Diciduk, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan 14 Unit Motor Curian

Rabu, 30 September 2026 | 20:57 WIB
Watermark
Residivis Curanmor Kembali Diciduk, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan 14 Unit Motor Curian. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor selama September 2026.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang residivis curanmor kembali diciduk polisi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama September 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim selama September 2026.

“Dari Satuan Reskrim selama bulan September 2026 ini berhasil mengungkap 10 kasus curanmor. Dan 14 motor saat ini yang di samping rekan-rekan media berhasil kita amankan dari pelaku curanmor,” kata Andik kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/9/2026) sore.

Menurut Andik, pengungkapan kasus curanmor tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami tidak menutup diri akan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Polisi Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik

IMG-20260930-WA0027

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota didampingi Kasat Reskrim AKP Januar Rangga Fardhela secara simbolis menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya.

Andik memastikan pengembalian kendaraan tersebut tidak dipungut biaya. “Ini gratis tanpa dipungut sepeserpun. Silakan kepada masyarakat lainnya yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk bisa datang ke Polres Tasikmalaya Kota,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku dalam salah satu perkara curanmor yang diungkap.

Pelaku tersebut diketahui merupakan residivis dan beroperasi di wilayah Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut menggunakan kunci T.

“Untuk curanmor sendiri dia memang pemain lokal, yang mana masih orang Jawa Barat, dia beroperasi pagi, menggunakan kunci T, pada saat masyarakat sedang rehat, yang terakhirnya pemilik sedang salat,” ujar AKP Januar.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut serta menelusuri keterkaitan kendaraan yang telah diamankan dengan laporan kehilangan yang masuk.

Sejumlah warga yang hadir dan menerima kembali sepeda motor mereka mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Mereka menyampaikan terima kasih karena laporan kehilangan yang disampaikan telah ditindaklanjuti hingga kendaraan berhasil ditemukan dan dikembalikan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement