Ikuti Kami :

Disarankan:

Ungkap 10 Kasus Curanmor Selama September 2026, Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya

Rabu, 30 September 2026 | 20:57 WIB
Ungkap 10 Kasus Curanmor Selama September 2026, Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya
Ungkap 10 Kasus Curanmor Selama September 2026, Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya. Foto: Kristian.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil ungkap 10 kasus curanmor & amankan 14 motor selama September 2026. Kendaraan diserahkan langsung ke pemilik secara gratis.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode September 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, menyampaikan bahwa pengungkapan 10 Laporan Polisi (LP) ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

"Dari Satuan Reskrim selama bulan September 2026 ini berhasil mengungkap 10 kasus curanmor. Sebanyak 14 motor berhasil kita amankan dari para pelaku," kata AKBP Andik Eko Siswanto kepada awak media di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/9/2026) sore.

Andik menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang sigap memberikan informasi serta laporan ke kepolisian.

"Kami tidak menutup diri dan akan selalu menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Di sela-sela konferensi pers, Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Januar Rangga Fardhela menyerahkan secara simbolis unit kendaraan yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya langsung.

"Pengambilan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Silakan kepada masyarakat lainnya yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat mengecek langsung ke Polres Tasikmalaya Kota," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menambahkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis kasus serupa yang beroperasi di lingkup lokal Jawa Barat.

"Pelaku merupakan pemain lokal warga Jawa Barat. Modus operasinya beraksi pada pagi hari menggunakan kunci T saat masyarakat sedang beristirahat, bahkan lokasi terakhir menyasar kendaraan milik warga yang sedang melaksanakan salat," ujar AKP Januar.

Warga penerima manfaat yang hadir mengapresiasi kinerja cepat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota atas pengembalian sepeda motor mereka yang sempat hilang dicuri.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement