CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat merespons dinamika sosial terkait pengaturan lalu lintas di Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis. Sebagai solusi konkret pasca-dihentikannya aktivitas penjagaan swadaya oleh warga, Pemprov Jabar segera memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di kedua ujung jembatan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Jembatan Cirahong merupakan infrastruktur vital milik PT KAI yang harus dikelola dengan sistem yang modern dan tertib. Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk perbaikan lantai jembatan guna menjamin keamanan pengendara.
Langkah selanjutnya adalah digitalisasi pengaturan arus kendaraan. Instruksi pencairan solusi ini pun langsung diturunkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat.
Perwakilan UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dishub Jabar, Acep Indragunawan, menyatakan bahwa pemasangan lampu lalu lintas tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, bulan ini APILL di Jembatan Cirahong harus sudah terpasang. Alat ini akan menggantikan peran manual dalam mengatur arus kendaraan di jalur sempit penghubung Ciamis–Tasikmalaya,” ujar Acep saat meninjau lokasi, Minggu (5/4/2026).
Selain pemasangan lampu isyarat, Dishub Jabar akan menambah marka jalan untuk menciptakan antrean yang lebih teratur. Tim teknis dijadwalkan melakukan survei lapangan mulai Senin (6/4/2026) untuk menghitung durasi lampu hijau dan merah berdasarkan waktu tempuh kendaraan saat melintasi jembatan.
“Besok kami mulai survei untuk menghitung pola antrean dari dua arah. Setelah data teknis didapat, pemasangan unit APILL segera dilakukan,” tambah Acep.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, mengonfirmasi bahwa koordinasi dengan pihak provinsi terus dimatangkan. Peninjauan awal telah dilakukan untuk mengobservasi situasi terkini di lapangan.
“Pihak UPTD Wilayah III Jabar sudah melakukan visit lokasi. Rencananya memang akan dipasang APILL dari arah Ciamis maupun Tasikmalaya. Kami berharap realisasi ini bisa secepatnya terlaksana demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” tutur Uga, Senin (6/4/2026).
Pemasangan APILL ini diharapkan menjadi solusi permanen yang mengakhiri polemik pungutan di Jembatan Cirahong, sekaligus meningkatkan standar keselamatan di jembatan yang berada di atas Sungai Citanduy tersebut.