Ikuti Kami :

Disarankan:

Ribuan Honorer Masih Menanti Kepastian, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Wali Kota Tunjukkan Komitmen

Senin, 30 Juni 2025 | 19:05 WIB
Ribuan Honorer Masih Menanti Kepastian, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Wali Kota Tunjukkan Komitmen
Sekretaris komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syam. Foto: Istimewa

Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum mendapatkan kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski telah lama mengabdi, hingga kini mereka masih terus menanti kejelasan nasib.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum mendapatkan kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski telah lama mengabdi, hingga kini mereka masih terus menanti kejelasan nasib.

Kondisi ini memicu perhatian dari kalangan legislatif. Salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB.

Asep mendesak Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, untuk mengambil sikap tegas dan tidak terkesan menyerahkan seluruh tanggung jawab penyelesaian honorer kepada pemerintah pusat.

“Jangan sampai Wali Kota terlihat pasif dan seolah-olah menyerahkan sepenuhnya urusan ini ke pusat,” kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Sekretariat Negara telah memberikan arahan yang jelas mengenai tenggat penyelesaian status tenaga honorer, yakni paling lambat Oktober 2025.

“Pusat sudah membuka jalan. Sekarang tinggal bagaimana kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota, menunjukkan komitmennya,” tegasnya.

Asep juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Tasikmalaya akan terus mengawal proses ini secara serius, dan terbuka menerima aspirasi para tenaga honorer. Bahkan, ia menegaskan jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah kota, DPRD akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

“Kami tidak ingin ribuan tenaga honorer menjadi korban pembiaran birokrasi. Ini menyangkut hak dan masa depan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa penyelesaian persoalan honorer bukan semata-mata tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melainkan tanggung jawab langsung dari kepala daerah secara politik.

“Wali Kota harus turun langsung. Jangan biarkan ini menjadi masalah berlarut-larut. Jadikan ini sebagai agenda prioritas,” tutupnya.

 

Editor
Link Disalin