CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Kebakaran melanda rumah semi permanen milik Aki Juhdi (86) di Dusun Depok, RT 01 RW 05, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jumat (13/12/2024) malam sekira pukul 22.15 WIB. Dalam insiden ini, Aki Juhdi selamat setelah berhasil dievakuasi oleh menantunya, Entar Muhtar (52).
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Dugaan sementara, api bersumber dari puntung rokok yang menyebabkan kobaran besar hingga melalap habis rumah berukuran 5 x 10 meter beserta isinya.
Saat kejadian, Entar sedang memindahkan sepeda motornya dari halaman ke dalam rumah. Ia terkejut melihat kepulan asap dan api dari rumah mertuanya.
Rumah Entar yang berdekatan dengan rumah Aki Juhdi memungkinkan dirinya segera masuk melalui pintu dapur untuk menyelamatkan sang mertua yang berada di kamar.
Setelah memastikan keselamatan Aki Juhdi, Entar berteriak meminta bantuan warga dan langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tim dari Mako UPTD Damkar Satpol PP Ciamis yang terdiri dari empat petugas, yakni Yayan, Irvan, Nanang, dan Bayu, segera bergerak ke lokasi menggunakan mobil pemadam Z 9920 V. Bersama warga, personel Polsek dan Koramil Ciamis, serta PLN, mereka bahu-membahu memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.25 WIB sebelum merambat ke rumah lain," ujar Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, Sabtu (14/12/2024).
Meskipun api berhasil dikuasai, rumah Aki Juhdi beserta seluruh isinya hangus terbakar. "Penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok," pungkas Fery.