TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dan Wakil Wali Kota, Diky Chandra, sementara waktu harus menempati rumah kontrakan yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Hal ini disebabkan pembangunan rumah dinas mereka belum rampung sepenuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengonfirmasi bahwa progres pembangunan rumah dinas wali kota yang berlokasi di Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, baru mencapai sekitar 70 persen. Sementara itu, pembangunan rumah dinas untuk wakil wali kota belum dimulai sama sekali.
"Karena rumah dinas wali kota belum selesai, maka sementara akan disediakan rumah kontrakan. Lokasinya berbeda untuk wali kota dan wakil wali kota," ujar Asep, Rabu (5/3/2025).
Asep menjelaskan bahwa Viman akan menempati rumah kontrakan di wilayah Simpang Lima, Kecamatan Cipedes, yang akan difungsikan sebagai rumah dinas sementara. Sementara itu, Diky akan tinggal di rumah kontrakan di Perum Grand Mayasari Estate, Jalan BKR.
"Untuk biaya sewa rumah dinas keduanya kurang lebih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan sistem pembayaran per tahun," tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, mengungkapkan bahwa pembangunan rumah dinas wali kota masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai tahun ini.
Menurutnya, Pemkot Tasikmalaya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut, khususnya untuk penyelesaian pendopo.
"Kami targetkan pendopo bisa tuntas tahun ini, tapi masih ada kemungkinan perubahan. Jika tidak ada pembatalan atau kendala lain, pengerjaan bisa segera diselesaikan," pungkas Hendra.
Pemkot berharap pembangunan rumah dinas ini bisa segera dirampungkan agar wali kota dan wakil wali kota dapat menempati fasilitas resmi yang telah disediakan.