CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Sebuah rumah panggung milik Aan Hasanah (48) di Dusun Cigoong, RT 02 RW 01, Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, habis dilalap si jago merah pada Senin (6/1/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi sekitar Rp 35 juta.
Rumah panggung berukuran 6 x 8 meter itu ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Selain kehilangan harta benda, keluarga Aan Hasanah kini juga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, menjelaskan bahwa kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik yang memicu api dan merambat ke dinding rumah.
"Sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar ke bagian rumah," ujar Fery pada Selasa (7/1/2025).
Saat kejadian, penghuni rumah sedang tidak berada di tempat. Warga sekitar yang melihat api mulai berkobar segera memberi tahu tetangga lainnya dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Informasi kebakaran ini segera dilaporkan warga ke petugas pemadam kebakaran Pos WMK Rancah, Ciamis. Dua petugas piket, Dendy dan Firhan, bergerak cepat menuju lokasi kejadian menggunakan mobil pancar Z 9914 V.
Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan, tetapi rumah tersebut sudah rata dengan tanah.
Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya memeriksa instalasi listrik secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.