CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Diduga akibat bara api tungku yang belum sepenuhnya padam, bangunan dapur milik Dede Juhana (52), warga Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Selasa (25/8/2026) menjelang tengah malam.
Peristiwa kebakaran yang melahap area dapur seluas 2 x 2 meter tersebut terjadi sekitar pukul 23.32 WIB. Kobaran api diduga berawal dari sisa bara memasak nasi yang kemudian merembet ke tumpukan kayu bakar di sekitar tungku setelah pemilik rumah pergi.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengonfirmasi insiden tersebut usai menerima laporan darurat dari perangkat desa setempat.
“Api diduga berawal dari bara api yang belum padam sehingga merembet ke kayu bakar yang berada dekat dengan tungku,” kata Budi Rahmat, Rabu (26/8/2026).
Menerima laporan pada pukul 23.35 WIB, tiga personel Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari bergerak cepat menuju lokasi menggunakan satu unit mobil pancar dengan waktu respons hanya dua menit.
Petugas gabungan langsung melokalisasi titik api agar tidak menjalar ke bangunan utama rumah berukuran 4 x 6 meter tersebut. Setelah api berhasil dikendalikan, proses pendinginan (cooling down) dan pemantauan area dilakukan hingga lokasi dinyatakan steril pada pukul 23.50 WIB.
"Petugas melaksanakan pendinginan dan observasi secara menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam," terang Budi.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Kerugian materiil yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai Rp5 juta.
Proses pemadaman ini melibatkan personel Pos WMK Banjarsari, anggota Polsek Banjarsari, Babinsa, jajaran Pemerintah Desa Sindangrasa, serta warga sekitar. Usai penanganan, petugas menyosialisasikan pentingnya kewaspadaan penggunaan tungku api serta layanan darurat Call Center 112 kepada masyarakat.