Ikuti Kami :

Disarankan:

Saling Lapor KDRT dan Penelantaran Anak, Anggota DPRD Kota Banjar dan Istrinya Diperiksa Polisi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Saling Lapor KDRT dan Penelantaran Anak, Anggota DPRD Kota Banjar dan Istrinya Diperiksa Polisi
Saling Lapor KDRT dan Penelantaran Anak, Anggota DPRD Kota Banjar dan Istrinya Diperiksa Polisi. Foto: Sukirman.

Seorang anggota DPRD Kota Banjar berinisial T (47) dan istrinya L (35) terlibat aksi saling lapor ke Polres Banjar terkait dugaan penelantaran anak dan KDRT.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Banjar berinisial T (47) dan istrinya, L (35), berujung pada aksi saling lapor di Mapolres Banjar. L melayangkan laporan dugaan KDRT pada Sabtu (15/8/2026), sementara sang suami telah melaporkan dugaan penelantaran anak terlebih dahulu.

Laporan dugaan KDRT tersebut dipicu oleh insiden yang disinyalir terjadi pada 12 Juli 2026 lalu. Namun, T membantah tuduhan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap istrinya dan mengklaim dirinya yang justru sering menjadi korban.

"Saya tidak pernah melakukan kekerasan kepada istri saya. Yang ada, kalau dia marah, saya yang mengalami kekerasan fisik. Lingkungan sekitar lebih tahu," ujar T saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).

Sementara itu, Kuasa Hukum L, Dede Chaerul, masih enggan memberikan keterangannya secara rinci terkait materi laporan yang telah disampaikan kliennya ke Polres Banjar.

Kepolisian Lakukan Olah TKP dan Tunggu Hasil Visum

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi, membenarkan adanya dua laporan yang masuk dari kedua belah pihak terkait konflik rumah tangga tersebut. Sebelum sang istri melaporkan dugaan KDRT, pihak suami telah terlebih dahulu membuat laporan terkait dugaan penelantaran anak.

"Kami sudah menerima laporan dari kedua belah pihak, yakni laporan dugaan penelantaran anak oleh suami dan laporan dugaan KDRT oleh istri," jelas Iptu Pramono saat dihubungi via telepon.

Iptu Pramono menambahkan bahwa penyidik telah menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mendampingi pelapor untuk menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

"Korban telah didampingi petugas ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian masih menunggu hasil visum resmi dari pihak medis," bebernya.

Guna memproses perkara ini secara transparan dan objektif, Satreskrim Polres Banjar memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan asas kehati-hatian.

"Kami mengimbau publik untuk menunggu hasil penyidikan resmi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh bukti medis serta keterangan saksi terkumpul secara lengkap," pungkas Kasat Reskrim.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement