Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Indihiang, Satu Tersangka Diamankan
Upaya peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Tasikmalaya berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Disarankan:
Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame, Polres Tasikmalaya, melaksanakan sambang ke rumah industri milik warga Desa Sukarame, Kecamatan Sukarame, guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame, Polres Tasikmalaya, melaksanakan sambang ke rumah industri milik warga Desa Sukarame, Kecamatan Sukarame, guna menyampaikan imbauan kamtibmas, Sabtu (4/1/2025).
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame, Aiptu Mamat Hidayat, menyampaikan pesan Kamtibmas dengan mengajak pemilik usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Sukarame, Iptu Mulyadi, menjelaskan bahwa melalui patroli sambang ini, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kewaspadaan di tempat kerja.
"Pemilik rumah industri diimbau agar waspada terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penipuan dengan pemesanan barang dari pihak tidak dikenal yang meminta pengiriman barang terlebih dahulu," ujar Iptu Mulyadi.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pemilik usaha untuk berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, khususnya untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.
"Kami mengimbau agar setiap menerima uang dari konsumen selalu diperiksa keasliannya. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau petugas kepolisian terdekat," tambah Aiptu Mamat Hidayat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sukarame untuk menjalin sinergi dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Upaya peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Tasikmalaya berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Di tengah seruan efisiensi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Tasikmalaya justru disorot karena ketidakselarasan antar kebijakan internal. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mendapat apresiasi publik usai memutuskan untuk mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas sebesar Rp 3,6 miliar menjadi pengadaan sarana kebersihan.
Penangkapan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat oleh aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik haji ilegal memicu keprihatinan dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman.