Ikuti Kami :

Disarankan:

Sambut Rencana Guru PPPK Diangkat PNS pada 2027, FP3 Kota Banjar Minta Pemerintah Tak Sekadar Obral Janji

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:07 WIB
Sambut Rencana Guru PPPK Diangkat PNS pada 2027, FP3 Kota Banjar Minta Pemerintah Tak Sekadar Obral Janji
Sambut Rencana Guru PPPK Diangkat PNS pada 2027, FP3 Kota Banjar Minta Pemerintah Tak Sekadar Obral Janji.

Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FP3) Kota Banjar, Diki Agustaf, menyambut baik rencana pengalihan guru PPPK penuh waktu menjadi PNS pada 2027 karena dapat menghemat beban belanja pegawai daerah.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Rencana Pemerintah Pusat untuk mengalihkan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 mendatang disambut positif oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FP3) Kota Banjar, Diki Agustaf.

Kendati mendukung penuh wacana tersebut, Diki menegaskan agar pemerintah serius merealisasikan kebijakan tersebut dan tidak sekadar memberikan janji manis. Menurutnya, pengalihan status kepegawaian guru ke tingkat pusat akan berdampak signifikan terhadap efisiensi APBD di daerah.

"Kami sangat setuju dengan rencana tersebut. Jangan sampai hanya jadi janji manis dan harus benar-benar direalisasikan. Kebijakan ini jelas akan meringankan beban belanja pegawai rutin bagi pemerintah daerah," ujar Diki Agustaf di Kota Banjar, Rabu (19/8/2026).

Selain pengalihan PPPK penuh waktu menjadi PNS, Diki mendorong pemerintah pusat untuk segera meningkatkan status para guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pasalnya, kebutuhan akan tenaga pendidik berkualitas masih sangat tinggi, baik di kawasan perkotaan maupun daerah terpencil.

"Harapan kami, pemerintah pusat juga segera mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Indonesia masih sangat membutuhkan keberadaan tenaga guru di berbagai pelosok," tegasnya.

Diki menilai, nasib dan kepastian status guru honorer hingga kini masih menjadi persoalan krusial di dunia pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan diprediksi akan mengambil keputusan penting terkait nasib ribuan guru honorer pada akhir Desember 2026 mendatang.

"Status guru honorer ini masalah serius yang harus tuntas. Pada akhir Desember 2026 nanti akan ada keputusan, apakah mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau justru dirumahkan," ungkap Diki.

Melihat kondisi pemenuhan kuota pengajar di tingkat lokal, FP3 Kota Banjar mendesak agar seluruh guru yang masih berstatus honorer dapat diakomodasi menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini dinilai vital untuk menjaga stabilitas proses belajar mengajar, khususnya di wilayah Kota Banjar yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement