Ikuti Kami :

Disarankan:

Sarang Tawon Vespa Sebesar 50 Cm Teror Warga Cihaurbeuti, Damkar Ciamis Turun Tangan

Jumat, 15 Mei 2026 | 13:24 WIB
Sarang Tawon Vespa Sebesar 50 Cm Teror Warga Cihaurbeuti, Damkar Ciamis Turun Tangan
Sarang Tawon Vespa Sebesar 50 Cm Teror Warga Cihaurbeuti, Damkar Ciamis Turun Tangan.

Petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis berhasil mengevakuasi sarang tawon berukuran besar di salah satu rumah warga di Dusun Cinangka, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Kamis (14/5/2026) malam.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis berhasil mengevakuasi sarang tawon berukuran besar di salah satu rumah warga di Dusun Cinangka, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Kamis (14/5/2026) malam.

Sarang tawon jenis Vespa affinis atau yang populer disebut tawon ndas tersebut menempel di bawah atap rumah milik Rosid (57). Ukurannya yang mencapai diameter 50 sentimeter sempat memicu kekhawatiran serius bagi penghuni rumah dan warga sekitar.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, menjelaskan bahwa laporan permohonan evakuasi diterima petugas pada Kamis sekitar pukul 18.48 WIB.

“Keberadaan sarang tawon sebenarnya sudah lama diketahui oleh pemilik rumah. Namun, warga tidak berani melakukan tindakan mandiri karena takut akan risiko sengatan,” ujar Budi Rahmat dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).

Sebelum melapor ke Damkar, pemilik rumah sempat meminta bantuan tetangga sekitar untuk memindahkan sarang tersebut. Namun, rencana itu urung dilakukan karena warga menyadari bahaya sengatan tawon jenis tersebut yang bisa berakibat fatal.

Mengingat lokasinya yang berada tepat di bawah atap bangunan rumah, petugas menilai keberadaan sarang tersebut sangat membahayakan keselamatan publik jika dibiarkan lebih lama.

Proses evakuasi dilakukan dengan protokol keamanan ketat. Tim Damkar yang terdiri dari Yedi Setiadi, Yayan Muliyansyah, Seprinda Suyatman, Suheri, Irvan Supyani, Hendra Gunawan, dan Iik Abdul Kholik diterjunkan ke lokasi menggunakan satu unit kendaraan operasional pancar bernomor polisi Z 8164 T.

Petugas yang dilengkapi pakaian pelindung khusus membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk memindahkan sarang tersebut. Medan yang cukup sempit di bawah atap menuntut kehati-hatian ekstra agar koloni tawon tidak berhamburan ke arah permukiman.

“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar. Sarang tawon berhasil diamankan sekitar pukul 20.00 WIB tanpa menimbulkan korban maupun insiden sengatan,” pungkas Budi.

Usai memastikan kondisi lokasi benar-benar steril dan aman, seluruh personel kembali ke markas UPTD Damkar Ciamis untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement