Ikuti Kami :

Disarankan:

Satlantas Polres Ciamis Periksa 700 Kendaraan di Cijeungjing, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB
Satlantas Polres Ciamis Periksa 700 Kendaraan di Cijeungjing, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
Satlantas Polres Ciamis Periksa 700 Kendaraan di Cijeungjing, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan. Foto: Istimewa

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi dan pajak kendaraan bermotor.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis bersama sejumlah instansi terkait menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (29/9/2026). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi dan pajak kendaraan bermotor.

Pemeriksaan terpadu tersebut melibatkan Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, P3DW Ciamis, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, serta Bank BJB Kabupaten Ciamis.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan terkait sasaran serta mekanisme pemeriksaan di lapangan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Cijeungjing.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 700 kendaraan, terdiri dari 563 kendaraan roda dua dan 137 kendaraan roda empat.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 20 pemilik kendaraan membuat surat pernyataan terkait kewajiban administrasi kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 13 pemilik kendaraan roda dua dan tujuh pemilik kendaraan roda empat.

Selain itu, petugas juga membuka layanan pembayaran pajak di lokasi kegiatan. Hasilnya, sebanyak 14 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 10 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pajak kendaraan bermotornya dalam kondisi aktif serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan saat berkendara,” ujar AKP Anjar Maulana.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Kepolisian bersama instansi terkait akan terus membangun komunikasi dan memberikan pelayanan serta informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” katanya.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik pemeriksaan terpadu yang digelar oleh Satlantas Polres Ciamis dan instansi terkait. 

Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga memudahkan warga yang ingin langsung menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement