Ikuti Kami :

Disarankan:

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ke Pelajar

Senin, 10 Februari 2025 | 11:52 WIB
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ke Pelajar
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ke Pelajar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota sosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 kepada para pelajar di Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota sosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 kepada para pelajar di Tasikmalaya.

Seperti halnya yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Manangga Pratama, Jalan Bojong Tengah, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (10/2/2025).

Sosialisasi Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan. 

Dalam paparannya, AKP Riki menyampaikan tentang aturan berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot brong, mengajak pelajar untuk tidak masuk geng motor yang memang sangat meresahkan masyarakat. 

"Kami di sini mengumpulkan adik-adik untuk menyososialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas guna menekan tingkat kecelakaan dan fatalitas korban laka," kata Riki. 

Menurutnya, sosialisasi kepada para pelajar ini karena banyak pelajar yang memang menggunakan sepeda motor ke sekolah meski pun secara umur masih belum memenuhi syarat memiliki surat izin mengemudi (SIM). 

"Kami harapkan anak-anak generasi penerus bangsa ini menjadi tahu dan faham mengenai aturan lalu lintas sehingga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan di jalan," ucapnya. 

AKP Riki menjelaskan, sejauh ini pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan di jalan adalah mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK. 

"Ini yang kami edukasi ke adik-adik pelajar, biar mereka faham. Bahwa dalam berkendara itu wajib melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara, yaitu SIM dan STNK. Harus pakai helm juga saat mengendarai sepeda motor," jelasnya. 

 

Editor
Link Disalin