Ikuti Kami :

Disarankan:

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Siliwangi

Kamis, 11 September 2025 | 13:22 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Siliwangi
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Siliwangi. Foto: Instagram

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial RRH yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial RRH yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga akan diedarkan. 

Barang bukti tersebut antara lain:

1. Satu buah tas selempang warna abu-abu

2. Satu wadah botol plastik warna putih

3. Enam paket plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus dengan sedotan hitam

4. Empat paket plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus dengan sedotan bening

5. Satu unit ponsel merek warna putih

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu tersebut memiliki berat brutto mencapai 3,76 gram.

Melansir postingan akun Instagram narkobataskot yang diunggah pada Kamis (11/9/2025), bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tasikmalaya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya, agar Kota Tasikmalaya terbebas dari ancaman narkoba.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement