• newstasikmalaya-tv
Ikuti Kami :

Disarankan:

    Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Argasari

    Jumat, 14 Maret 2025 | 20:01 WIB
    Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Argasari
    Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Argasari. Foto: Instagram

    Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di depan sebuah warung di Jalan Argasari, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

    TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pengedar obat-obatan terlarang berinisial A.S alias Boy dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di depan sebuah warung di Jalan Argasari, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

    Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa serta menguasai sejumlah obat terlarang yang siap diedarkan, di antaranya, 115 butir pil putih berlogo Y, yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening, 76 butir pil kuning berlogo mf, terdiri dari 66 butir dalam toples kecil dan 10 butir dalam bungkus aluminium foil, 7 plastik klip bening kosong serta satu lembar aluminium foil warna silver, satu unit handphone Redmi warna biru dongker tua, dan uang hasil penjualan sebesar Rp19 ribu.

    Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

    "Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang," ujar AKP Enjo Sutarjo.

    Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan obat-obatan di kalangan masyarakat.

    Kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat disalahgunakan oleh anak-anak muda. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwajib.

    Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan Kota Tasikmalaya dapat terbebas dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda.

     

    Editor
    Link Disalin