Ikuti Kami :

Disarankan:

Sebut Lahan BWP Cacat Administrasi, GIBAS Banjar Minta Kejaksaan dan Polres Usut Proyek Rp27 Miliar

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:21 WIB
Sebut Lahan BWP Cacat Administrasi, GIBAS Banjar Minta Kejaksaan dan Polres Usut Proyek Rp27 Miliar
Sebut Lahan BWP Cacat Administrasi, GIBAS Banjar Minta Kejaksaan dan Polres Usut Proyek Rp27 Miliar. Foto: Sukirman.

Ormas GIBAS Kota Banjar menyoroti proyek Banjar Waterpark senilai Rp27 miliar yang mangkrak. Diduga ada cacat administrasi lahan tumpang tindih milik warga (7/8/2026).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kondisi wahana wisata air Banjar Waterpark (BWP) di Kota Banjar yang kini memprihatinkan dan terbengkalai mendapat sorotan tajam dari Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resor Kota Banjar.

Fasilitas wisata seluas 3,5 hektare yang dibangun sejak awal tahun 2009 dengan menyedot anggaran APBD senilai Rp27 miliar tersebut kini mangkrak, ditumbuhi semak belakut, serta mengalami kerusakan sarana yang parah.

Ketua GIBAS Resor Kota Banjar, Gintara Ginting, menduga kuat adanya masalah cacat administrasi berat terkait status aset tanah yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tersebut. Sebagian besar lahan yang digunakan diduga masih berstatus atas nama kepemilikan pribadi/perorangan dan belum sepenuhnya dikuasai Pemkot.

"Destinasi wisata yang diresmikan pada 21 Februari 2010 ini terus merugi hingga akhirnya ditutup total sejak tahun 2019. Kendati kini sebagian area luar mulai disulap menjadi kawasan kuliner, fasilitas utama di dalamnya rusak parah dan terbengkalai," ujar Ginting, Jumat (7/8/2026).

Investor Kebingungan, Aset Negara Terancam Hilang

Ginting mengungkapkan bahwa persoalan mendasar ini mulai mencuat saat calon investor yang hendak mendanai penataan ulang BWP membatalkan minatnya akibat ketidakjelasan legalitas administrasi tanah.

Ia menambahkan, Pemkot Banjar diperkirakan hanya menguasai sebagian kecil area, seperti titik kolam di bagian tengah kawasan. Sementara sisa lahan lainnya masih tumpang tindih.

"Aset daerah bernilai Rp27 miliar ini terancam hilang dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar apabila ternyata lahannya terbukti milik pribadi. Sangat disayangkan anggaran APBD sebesar itu dikucurkan di atas tanah yang status kepemilikannya bermasalah," beber Ginting.

Padahal, menurut Gintara, BWP pada masa awal berdiri merupakan salah satu ikon pariwisata unggulan Kota Banjar yang diproyeksikan menjadi penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

GIBAS Bakal Audiensi dan Minta APH Turun Tangan

Guna mengurai benang kusut persoalan ini, Ormas GIBAS Kota Banjar berencana menggelar audiensi resmi bersama Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar.

Selain itu, GIBAS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan kelalaian administrasi dan potensi kerugian keuangan negara pada proyek BWP.

GIBAS juga meminta Pemkot Banjar tidak lepas tangan dan segera mengambil langkah hukum tegas untuk membereskan serta menyertifikasi aset-aset tanah yang masih tumpang tindih tersebut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement