Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Tasikmalaya, Jumat 26 Juni 2026
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Panjalu. Tiga orang pelaku diringkus setelah terbukti menggasak ratusan ekor ayam dari sebuah peternakan komersial, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Panjalu. Tiga orang pelaku diringkus setelah terbukti menggasak ratusan ekor ayam dari sebuah peternakan komersial, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis pada Kamis (12/3/2026).
Aksi terakhir para pelaku terjadi di Peternakan Farm Simpar, Dusun Citengah, Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, pada Jumat (6/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merusak kunci gembok kandang menggunakan tang. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil puluhan ekor ayam dan memasukkannya ke dalam karung untuk diangkut," ujar AKBP Hidayatullah.
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa aksi ini bukan yang pertama kali. Para pelaku mengaku telah membobol peternakan milik Drh. H. Suwandi tersebut sebanyak sembilan kali sejak akhir tahun lalu.
Secara akumulatif, total ayam yang berhasil dicuri mencapai kurang lebih 420 ekor jenis Parents Stock. Akibatnya, perusahaan pemilik peternakan, PT Karya Indah Pertama, menderita kerugian materiil hingga Rp147 juta.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Polisi mengamankan tiga tersangka utama dalam operasi penangkapan ini:
* KT (31), warga Panjalu.
* IA (45), warga Panumbangan.
* EK (63), warga Panjalu.
Selain para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya:
* 60 ekor ayam petelur (hasil aksi terakhir).
* 8 karung plastik.
* 2 unit sepeda motor (sarana angkut).
* 1 buah tang dan 1 pisau kecil (alat kejahatan).
* Pakaian yang digunakan saat beraksi.
Meskipun tiga orang telah diamankan, kepolisian memastikan pengejaran terhadap anggota komplotan lainnya masih berlanjut. "Satu orang pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini sudah kami kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," tegas Kapolres.
Atas perbuatan mereka, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Ciamis. Mereka dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ciamis menggelar Doa Bersama Lintas Agama di Aula Pesat Gatra, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang diikuti secara daring dan luring ini dihadiri oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, Sekda Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi, serta jajaran Forkopimda dan FKUB.