Ikuti Kami :

Disarankan:

Sudarsono Pastikan Pengadaan Mobil Dinas Tetap Berjalan, Dua Unit Damkar Diupayakan Dibeli pada 2027

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:58 WIB
Sudarsono Pastikan Pengadaan Mobil Dinas Tetap Berjalan, Dua Unit Damkar Diupayakan Dibeli pada 2027
Sudarsono Pastikan Pengadaan Mobil Dinas Tetap Berjalan, Dua Unit Damkar Diupayakan Dibeli pada 2027. Foto: NewsTasikmalaya.com/Sukirman

Pemerintah Kota Banjar juga mengupayakan pembelian dua unit mobil pemadam kebakaran baru pada 2027 guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Banjar mengupayakan pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru pada tahun 2027 guna memperkuat pelayanan penanggulangan kebakaran. Di sisi lain, rencana pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026 dipastikan tetap berjalan.

Wali Kota Banjar, Sudarsono, mengatakan armada pemadam kebakaran yang saat ini masih dalam kondisi layak akan diperbaiki dan dioptimalkan penggunaannya. Namun, pemerintah daerah juga menilai perlu adanya penambahan unit baru untuk meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat.

“Insyaallah, pada 2027 kemungkinan besar kita akan membeli dua unit damkar. Kendaraan yang masih layak akan kita perbaiki semuanya. Kalau memungkinkan, kita juga perlu membeli unit baru,” ujar Sudarsono, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, Pemkot Banjar akan berupaya mengoptimalkan kemampuan anggaran daerah agar kebutuhan armada pemadam kebakaran dapat masuk dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.

Pengadaan Mobil Dinas Tetap Dilanjutkan

Sementara itu, terkait rencana pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Sudarsono menegaskan program tersebut tetap dilaksanakan karena telah melalui proses penganggaran dan persetujuan dalam APBD Perubahan 2026.

Ia menjelaskan, anggaran yang telah ditetapkan tidak dapat begitu saja dialihkan untuk kebutuhan lain apabila pengadaan kendaraan dinas dibatalkan.

“Kalau sudah dianggarkan dan sudah diketok palu, kemudian dibatalkan lagi, mau digunakan untuk apa anggarannya? Tidak bisa digunakan untuk membeli kebutuhan lain. Akhirnya, anggaran itu kembali menjadi SiLPA,” kata Sudarsono.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas kepala daerah dan kebutuhan penambahan armada pemadam kebakaran di Kota Banjar.

Menurut Sudarsono, kedua kebutuhan tersebut memiliki jalur perencanaan dan penganggaran yang berbeda sehingga tetap harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, rencana pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran pada 2027 masih akan menyesuaikan hasil pembahasan serta kemampuan anggaran daerah pada tahun mendatang.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement