Ikuti Kami :

Disarankan:

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:12 WIB
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo. Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Prosesi tersebut menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri setelah Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Jenderal Polisi.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Suyudi. Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Suyudi Ario Seto sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI melalui proses di Komisi III. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pada Kamis pagi.

Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan pandangannya mengenai arah tugas Polri, termasuk peran kepolisian dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

Selain melantik Kapolri, pada kesempatan yang sama Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari perubahan kepemimpinan di jajaran teratas Polri. Suyudi kini resmi memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah masa jabatan Listyo Sigit Prabowo berakhir.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement