Polisi menangkap NHN (25), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Cihaurbehti, Kabupaten Ciamis.
Guru Ngaji di Ciamis Cabuli Muridnya Berulang Kali, Berdalih Akan Menikahi Korban
Ciamis Kamis, 19 Juni 2025 | 15:13 WIB