Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut. Kali ini, sebanyak 432 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Garut Kota.
Satpol PP Garut Sita 432 Botol Miras, Bupati Tegaskan Garut Nol Persen Alkohol
Regional Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:04 WIB
