Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pemberian dana hibah sebesar Rp33 miliar.
Modus Hibah Rp33 Miliar di Ciamis Berujung Penipuan, Empat Pelaku Ditangkap
Ciamis Selasa, 26 Mei 2026 | 13:43 WIB
Disarankan:
Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pemberian dana hibah sebesar Rp33 miliar.