Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun, Presiden juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai tanpa menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Damai, Negara Akan Bertindak Tegas Terhadap Anarkisme
Nasional Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:36 WIB
