Ikuti Kami :

Disarankan:

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Damai, Negara Akan Bertindak Tegas Terhadap Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Damai, Negara Akan Bertindak Tegas Terhadap Anarkisme
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Damai, Negara Akan Bertindak Tegas Terhadap Anarkisme. Foto: Instagram

Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun, Presiden juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai tanpa menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara. Namun, Presiden juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai tanpa menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pada Minggu (31/8/2025). Dalam keterangan resminya, Presiden menekankan bahwa aspirasi rakyat merupakan bagian penting dari demokrasi dan akan selalu didengar serta ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujar Presiden.

Pemerintah Ambil Langkah Cepat

Presiden menyebutkan, Polri telah bertindak cepat dengan memeriksa setiap dugaan kesalahan aparat secara transparan dan terbuka kepada publik. Di sisi lain, pimpinan DPR RI juga sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik, di antaranya penghapusan besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Selain itu, para Ketua Umum Partai Politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang terbukti menyampaikan pernyataan keliru. Tindakan ini mulai berlaku sejak 1 September 2025.

Instruksi Tegas untuk TNI-Polri

Dalam arahannya, Presiden juga memberikan instruksi langsung kepada Polri dan TNI untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga serangan terhadap pusat-pusat ekonomi. Semua tindakan itu, kata Presiden, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Keamanan dan keselamatan rakyat adalah hal utama. Negara tidak akan membiarkan tindak anarkis merusak tatanan kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Ajakan Dialog dan Gotong Royong

Presiden juga meminta seluruh kementerian, lembaga negara, serta pimpinan DPR untuk mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung. Menurutnya, dialog terbuka adalah jalan terbaik untuk menyerap aspirasi dan melakukan perbaikan.

Kepada masyarakat luas, Presiden kembali mengimbau agar tetap menyalurkan aspirasi dengan damai. Ia memastikan suara rakyat akan didengar dan ditindaklanjuti.

“Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” tutur Presiden.

Jaga Persatuan Bangsa

Dalam penutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, Indonesia saat ini berada di ambang kebangkitan besar, sehingga semangat gotong royong sebagai warisan nenek moyang harus terus dijaga.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” tutup Presiden.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement