Ikuti Kami :

Disarankan:

Tak Lagi Sekadar Layanan Balita, Posyandu di Ciamis Disiapkan Jadi Pusat Pelayanan Terpadu

Selasa, 19 Mei 2026 | 12:24 WIB
Tak Lagi Sekadar Layanan Balita, Posyandu di Ciamis Disiapkan Jadi Pusat Pelayanan Terpadu
Tak Lagi Sekadar Layanan Balita, Posyandu di Ciamis Disiapkan Jadi Pusat Pelayanan Terpadu. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat transformasi pelayanan masyarakat berbasis Posyandu.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat transformasi pelayanan masyarakat berbasis Posyandu. Kini, Posyandu tidak lagi hanya identik dengan layanan kesehatan ibu dan balita, tetapi diarahkan menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat melalui implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Komitmen tersebut ditunjukkan saat Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Kania Ernawati Herdiat mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (19/5/2026).

Rapat koordinasi bertema Optimalisasi Peran Tim Pembina Posyandu dalam Akselerasi Posyandu Istimewa dengan 6 Bidang SPM di Jawa Barat itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sekaligus mempercepat implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah strategis, mulai dari DPMDes, Bappeda, BPKAD hingga para Ketua Bidang 6 SPM Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti menegaskan, Posyandu harus mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat melalui implementasi enam bidang SPM secara optimal.

“Posyandu harus menjadi ruang pelayanan masyarakat yang aktif, adaptif, dan terintegrasi. Karena itu diperlukan penguatan kebijakan, sosialisasi, serta keterlibatan semua pihak agar pelayanan dasar benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujar Siska.

Menurutnya, pendataan SPM menjadi fondasi penting dalam upaya optimalisasi dan revitalisasi Posyandu di seluruh daerah.

Sementara itu, Kepala DPMDes Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, transformasi Posyandu bukan hanya soal penguatan kelembagaan, tetapi juga upaya menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Ia menilai implementasi enam bidang SPM merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar wajib pemerintah kepada masyarakat.

“Ini menjadi tantangan bersama bagaimana seluruh perangkat daerah dapat terlibat langsung, baik dalam kegiatan maupun dukungan penganggaran, meskipun di luar tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkap Ade.

Ade menambahkan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam merumuskan penguatan peran perangkat daerah dalam pembinaan Posyandu, termasuk penyusunan regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan dukungannya terhadap transformasi Posyandu sebagai pusat kolaborasi lintas sektor.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Kania Ernawati Herdiat berharap Posyandu mampu menjangkau lebih banyak aspek pelayanan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, ketenteraman, perumahan hingga perlindungan masyarakat.

“Posyandu harus terus berkembang menjadi ruang pelayanan masyarakat yang lebih luas, lebih aktif, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga. Karena itu, kolaborasi semua sektor menjadi kunci agar pelayanan benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Melalui penguatan kelembagaan dan sinergi lintas sektor tersebut, Pemkab Ciamis optimistis Posyandu akan semakin berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat berbasis gotong royong hingga tingkat desa dan kelurahan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement