Ikuti Kami :

Disarankan:

Tangis Pelaku Pembacokan di Karangjaya Tasikmalaya Pecah Saat Ingat 3 Anaknya yang Masih Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:12 WIB
Watermark
Tangis Pelaku Pembacokan di Karangjaya Tasikmalaya Pecah Saat Ingat 3 Anaknya yang Masih Kecil. Foto: NewsTasikmalaya.com/Asep Juhariyono

Pelaku pembacokan Karangjaya, Tata Hendro Ki Danu, pembacokan Tasikmalaya, Karangjaya Tasikmalaya, kasus pembunuhan Tasikmalaya, sengketa batas tanah, Polres Tasikmalaya Kota, berita kriminal Tasikmalaya

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Penyesalan mendalam ditunjukkan Edwin Ramdani Sanusi (35), pelaku pembacokan yang menewaskan Tata Hendro alias Ki Danu (45) di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. 

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Edwin tak kuasa menahan emosi ketika mengingat ketiga anaknya yang masih berusia belia. Air mata pelaku pun terlihat menetes saat menceritakan masa depan anak-anaknya yang kini harus menjalani hidup tanpa kehadiran sang ayah di rumah.

Dengan suara bergetar, Edwin mengaku sangat menyesali peristiwa yang telah terjadi. Ia menyadari tindakannya telah membawa dampak besar, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi keluarganya sendiri.

"Anak masih kecil. Usianya 2,5 tahun, yang kedua 7 tahun, yang pertama 13 tahun baru masuk SMP," ucap Edwin sambil menahan tangis, Kamis (20/8/2026). 

Pernyataan tersebut menggambarkan beban psikologis yang kini dirasakan pelaku setelah kasus pembacokan yang menggemparkan warga Karangjaya tersebut.

Mengaku Menyesal

Sejak diamankan polisi, Edwin beberapa kali menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang telah dilakukannya. Ia mengaku tidak pernah membayangkan persoalan yang bermula dari konflik keluarga dan sengketa batas tanah berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang.

Pelaku menyadari bahwa konsekuensi hukum yang kini dihadapinya juga akan berdampak pada kehidupan istri dan ketiga anaknya.

Perasaan bersalah semakin terasa ketika ia membayangkan anak-anaknya yang masih membutuhkan perhatian dan pendampingan orang tua dalam masa pertumbuhan.

Anak sulungnya diketahui baru memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara dua anak lainnya masih berusia 7 tahun dan 2,5 tahun.

Kasus Berawal dari Konflik Batas Tanah

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa peristiwa pembacokan yang menewaskan Tata Hendro alias Ki Danu diduga dipicu persoalan batas tanah antara keluarga pelaku dan korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun aparat kepolisian, perselisihan antara kedua pihak telah terjadi sejak sehari sebelum kejadian. Konflik tersebut kembali memanas pada Rabu (19/8/2026) hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, Edwin berhasil diamankan aparat kepolisian bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Jalani Pemeriksaan Intensif

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota. Penyidik terus mendalami keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap dan motif yang melatarbelakangi peristiwa berdarah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan dua warga yang tinggal dalam lingkungan kampung yang sama. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Sementara itu, penyesalan yang diungkapkan pelaku menjadi gambaran bahwa satu tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi dapat membawa konsekuensi besar, tidak hanya bagi pelaku dan korban, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement